p>Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa diberikan, melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan
MenurutUndang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun.
Pemudapada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita. Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan
Pemudamerupakan generasi yang mempunyai harapan untuk membangun negeri ini, namun dilain sisi banyak sekali masalah-masalah yang menghadang, apabila tidak ditanggapi dengan serius maka mengakibatkan kehilangan fungsi sebagai generasi penerus bangsa. Pemuda memiliki banyak potensi untuk membangun negeri ini, antara lain : Dinamika dan Kreatifitas.
eYdVV0N. uno8e34vkb.pages.dev/982uno8e34vkb.pages.dev/595uno8e34vkb.pages.dev/229uno8e34vkb.pages.dev/278uno8e34vkb.pages.dev/974uno8e34vkb.pages.dev/399uno8e34vkb.pages.dev/626uno8e34vkb.pages.dev/819
potensi pemuda sebagai modal dasar pembangunan bangsa